Pendidikan seharusnya menjadi fondasi utama kemajuan sebuah bangsa. Dari ruang-ruang kelas lahir masa depan negara, lahir pemimpin, ilmuwan, pekerja, seniman, hingga generasi yang menentukan arah peradaban. Namun hari ini, banyak masyarakat mulai merasakan bahwa pendidikan perlahan kehilangan ruhnya. Pendidikan yang seharusnya menjadi hak dasar rakyat, semakin terasa seperti barang mahal yang hanya mudah dijangkau oleh mereka yang memiliki kekuatan ekonomi.
Inilah ironi besar negeri ini. Di satu sisi, negara terus berbicara tentang bonus demografi, Indonesia emas, dan kemajuan bangsa. Tetapi di sisi lain, masih banyak anak-anak yang kesulitan mengakses pendidikan layak karena biaya yang tinggi, fasilitas yang timpang, dan sistem yang semakin dipenuhi kepentingan komersial.
Komersialisasi pendidikan telah mengubah makna pendidikan itu sendiri. Sekolah dan kampus perlahan dipandang seperti industri. Biaya masuk semakin mahal, pungutan terus bertambah, dan kualitas pendidikan sering diukur berdasarkan kemampuan finansial. Akibatnya, pendidikan tidak lagi sepenuhnya menjadi ruang mencerdaskan kehidupan bangsa, tetapi berubah menjadi arena persaingan ekonomi.
Banyak keluarga harus bekerja keras hanya demi memastikan anaknya tetap bisa sekolah. Tidak sedikit orang tua berutang demi biaya pendidikan. Bahkan ada anak-anak cerdas yang terpaksa menghentikan pendidikan karena keadaan ekonomi. Padahal konstitusi negara dengan jelas menegaskan bahwa pendidikan adalah hak seluruh rakyat Indonesia.
Jika pendidikan terus dikomersialkan, maka kesenjangan sosial akan semakin tajam. Anak dari keluarga kaya akan lebih mudah mendapatkan akses pendidikan berkualitas, sementara anak dari rakyat kecil harus berjuang jauh lebih keras hanya untuk mendapatkan kesempatan yang sama. Ini bukan sekadar persoalan biaya sekolah, tetapi persoalan keadilan sosial dan masa depan bangsa.
Negara harus menyadari bahwa pendidikan bukan beban anggaran, melainkan investasi terbesar untuk membangun peradaban. Negara maju lahir bukan karena kekayaan alam semata, tetapi karena kualitas manusianya. Sumber daya alam bisa habis, tetapi ilmu pengetahuan dan kualitas generasi akan menentukan kekuatan bangsa dalam jangka panjang.
Karena itu, pendidikan harus benar-benar menjadi prioritas utama negara, bukan sekadar slogan politik tahunan. Pemerintah harus memastikan akses pendidikan berkualitas bisa dinikmati seluruh rakyat tanpa diskriminasi ekonomi. Guru harus dihormati dan disejahterakan. Fasilitas pendidikan harus merata, tidak hanya terpusat di kota besar. Dan yang paling penting, pendidikan harus dibebaskan dari praktik-praktik komersial yang menjadikan rakyat kecil sebagai korban sistem.
Pendidikan juga tidak boleh hanya mencetak manusia yang pintar secara akademik, tetapi harus melahirkan manusia yang memiliki moral, karakter, kesadaran sosial, dan keberanian berpikir kritis. Sebab bangsa yang besar bukan hanya bangsa yang canggih teknologinya, tetapi bangsa yang memiliki generasi berintegritas dan beradab.
Di tengah perkembangan zaman dan persaingan global, Indonesia membutuhkan generasi muda yang kuat secara ilmu dan mental. Namun hal itu tidak akan tercapai jika pendidikan hanya bisa diakses oleh mereka yang mampu membayar mahal. Negara harus hadir memastikan bahwa setiap anak bangsa memiliki kesempatan yang sama untuk bermimpi dan berkembang.
Pada akhirnya, pendidikan bukan bisnis. Pendidikan adalah hak rakyat dan tanggung jawab negara. Ketika pendidikan dijadikan komoditas, maka masa depan bangsa sedang dipertaruhkan. Tetapi ketika pendidikan benar-benar dijadikan prioritas utama, di situlah sebuah negara sedang membangun peradaban yang kuat untuk generasi masa depan.
Karena bangsa yang besar bukan bangsa yang paling kaya, tetapi bangsa yang mampu mencerdaskan seluruh rakyatnya tanpa membedakan siapa mereka dan dari mana mereka berasal. (*hzputra)
