Perlu diketahui Sistem Hukum dan Politik yang terjadi di dalam negeri, dampaknya bukan hanya berdampak pada internal di negara tersebut, jika kita berpikir seperti itu, maka pendapat itu adalah salah besar. Jika kita bandingkan Singapura dan Indonesia, bisa kita kutip dari pernyataan dari pak Gita Wirjawan bahwa “Singapore is a nation of law. Indonesia is a nation of lawyers”. Dimana, hukum itu harusnya sakral sesuai dengan aturan apa adanya. Jika itu salah, berarti salah. Namun bisa dibayangkan jika statusnya bila hukum itu bisa berubah dan mudah dimanipulasi, jika kita punya kuasa, punya uang, atau akses orang dalam, bisa kita bilang “hukum wakanda”.

Dua alasan kenapa Asing tidak mau berinvestasi di Indonesia, itu sebenaranya karena masalah hukum dan politik . Jadi bisa dibayangkan jika regulasi atau aturan yang berlaku, itu bisa berubah sewaktu-waktu ketika mengedepankan profit diatas peraturan, dan mengedepankan keluarga kerabat diatas kestabilan.

Kelemahan di Indonesia itu adalah tidak bisa mempertahankan kepastian, dimana Indonesia punya permasalahan dengan isu korupsi, sistem peradilan perdata, dan sistem peradilan pidana.*

Jika sistem hukum dan politik sulit untuk dipertahankan, maka itu semua bisa dikatakan berjalan hanya karena bisnis belaka yang ujungnya adalah Kapitalisme. Kapitalisme itu ada dua tipe, yaitu Kapitalisme Estratz yaitu yang melibatkan campur tangan pemerintah, namun berlebihan, dan Kapitalisne Non-Estratz.

Kapitalisme Kroni adalah konglomerat yang kesuksesan bisnisnya bergantung pada hubungan dekat kepada pejabat penyelenggara negara. Untuk diketahui semua, bahwa sebenarnya AS, Eropa dan 4 Naga Asia, itu berhasil keluar daei sistem feodal (titip jabatan), dimana mereka bukan memperkaya untuk diri sendiri, tapi untuk kapitalisme industri..

Di Indonesia kita itu sudah belajar budaya korupsi. nepotisme, budaya menjilat dari negara Belanda sejak penjajahan mereka. Kenapa negara kita tidak maju, kuncinya untuk semua itu adalah karena pemimpinnya.

Sebenarnya Indonesia pernah melakukan hal bena, dimana Indonesia pernah diposisi yang sangat amat benar yaitu saat membentuk “Kabinet Zaken” yaitu suatu kabinet yang jajaran menterinya berasal dari kalangan ahli dan bukan representasi dari suatu partai politik tertentu.

Kunci dari negara maju adalah kepemimpinan yang mengedepankan meritokrasi. Sedihnya, di Indonesia mengalami kemunduran sejak adanya feodalisme, koncoisme, nepotisme, politk balas budi, senioritas,

Kita berharap itu bisa terjadi lagi di Indonesia, diberlakukannya Kabinet Zaken, dimana akan menciptakan stabilitas hukum dan politik lebih terjaga, bisa tarik investasi dari luar sehingga warga jadi memiliki kemampuan/keahlian tinggi, dan bisa memperkuat regulasi korupsi supaya terminimalisir.

Jadi, sebagai Warga Negara Indonesia, kita berhak menagih pemimpin yang bisa membawa kita ke kesejahteraan rakyat.

*) WJP Rule of Law Erwin Natosmal Oemar

Sumber: “Brutalitas Kapitalisme Penguasa Indonesia” – Raymond Chin


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *