Anies Rasyid Baswedan dikenal publik sebagai mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ke-27 dalam Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo (2014–2016), mantan Gubernur DKI Jakarta ke-17 (2017–2022), serta kandidat Calon Presiden RI pada Pilpres 2024. Namun, jika ditelusuri lebih jauh melalui jejak historis dan rekam politiknya, kiprah Anies dalam dunia politik nasional tidaklah muncul secara tiba-tiba.
Pada tahun 2010, Anies Rasyid Baswedan tercatat sebagai tokoh yang membacakan manifesto organisasi kemasyarakatan (ormas) Nasional Demokrat (NasDem) bersama Surya Paloh. Ia juga merupakan salah satu pendiri sekaligus tokoh yang terlibat langsung dalam proses deklarasi ormas NasDem, yang kemudian pada tahun 2011 bertransformasi dan mendaftarkan diri sebagai partai politik. Fakta ini menegaskan bahwa Anies memiliki keterlibatan ideologis dan organisatoris sejak fase awal pembentukan kendaraan politik tersebut.
Pasca Pilpres 2024, Anies kembali muncul dalam konfigurasi politik yang serupa. Bersama sejumlah sahabat dan loyalisnya, ia menjadi bagian dari proses kelahiran ormas Gerakan Rakyat, yang diketuai oleh Sahrin Hamid. Jika dicermati secara saksama, pola dan konstruksi pembentukan Gerakan Rakyat menunjukkan kemiripan yang kuat dengan pola pembentukan ormas Nasional Demokrat pada awal dekade 2010-an, yang pada akhirnya Surya Paloh menjadikannya kendaraan politik dalam Pemilu 2014.
Ormas Gerakan Rakyat diproyeksikan hadir selama kurang-lebih satu tahun, dan nantinya kemungkinan akan bertransformasi dan mendaftarkan diri sebagai partai politik. Pola ini mengingatkan pada pernyataan Surya Paloh pada masa awal NasDem, yang kala itu menegaskan bahwa NasDem akan tetap menjadi organisasi non-profit dan tidak akan berubah menjadi partai politik. Pernyataan tersebut disampaikan hanya sekitar empat bulan sebelum NasDem resmi mendaftarkan diri sebagai partai politik di Indonesia. Transformasi itu memicu kekecewaan sejumlah tokoh, bahkan menyebabkan pengunduran diri, karena NasDem dinilai bergeser menjadi organisasi yang berorientasi kekuasaan.
Dengan merujuk pada pola historis tersebut, besar kemungkinan Gerakan Rakyat pada Januari 2026 akan mendeklarasikan diri sebagai partai politik, dan selanjutnya menjadi kendaraan politik Anies Rasyid Baswedan dalam menghadapi Pemilu 2029.
Jika pola ini terus berulang, maka persoalan mendasarnya tetap sama: rakyat kembali diposisikan sebagai objek politik, bukan sebagai subjek politik. Partai politik lahir bukan karena kehendak kolektif rakyat, melainkan karena ketokohan hingga kultus seorang figur. Fenomena ini bukan hal baru dalam sejarah politik Indonesia. Banyak partai politik dibentuk atas dasar sentralitas figur, mulai dari Soekarno, Soeharto (alm), Surya Paloh, Megawati Soekarnoputri, Susilo Bambang Yudhoyono, Amien Rais, Abdurahman Wahid (alm), Prabowo Subianto, Joko Widodo, Anas Urbaningrum, Wiranto, hingga tokoh-tokoh lainnya.
Pertanyaannya kemudian menjadi sangat mendasar: di manakah sesungguhnya kedaulatan rakyat berada dalam sistem kepartaian Indonesia?. Dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga partai politik mana kedaulatan rakyat benar-benar dijadikan prinsip utama, bukan sekadar jargon? Seharusnya, kedaulatan rakyatlah yang secara hakiki menentukan arah kepemimpinan bangsa, baik di tingkat daerah maupun nasional, bukan sebaliknya, rakyat dipaksa mengikuti dinamika elite dan figur politik.
Jika Anies Rasyid Baswedan benar-benar menjadi pilihan pada sebagian besar dari rakyat Indonesia atau figur lainnya saat ini, biarlah hadir keterpilihannya karena adanya kedaulatan rakyat itu sendiri, di dukung dari berbagai partai yang benar-benar terbentuk bukan karena ketokohan semata, namun karena narasi dan gagasan besar atas perubahan dari rakyat Indonesia dan sebagai kendaraan kedaulatan politik bagi rakyat itu sendiri. Disitulah Partai Gerakan Perubahan tidak akan mengintervensi hasil pilihan rakyat dan dukungan rakyat kepada beliau Pak Anies Rasyid Baswedan sebagai hasil suara keterpilihan rakyat melalui perwakilan kepengurusan kita di wilayah, daerah, dan cabang.
Sebagai catatan kita semua, selama sistem perpolitikan kita tidak membawa prinsip sejatinya untuk kedaulatan rakyat didalam partai politik itu sendiri sebagai minatur negara, maka disitulah perbudakan politik dan ketidakadilan politik akan terus terjadi di negeri ini. Pilihan ada ditangan rakyat Indonesia, apakah tetap menjadi bagian dari perbudakan politik atau berani keluar dari zona itu.
Disinilah kita,Partai Gerakan Perubahan akan berupaya menyadarkan kita semua agar berani untuk membebaskan diri dari perbudakan politik yang membelenggu bangsa ini, dan menjadikan rumah perwakilan rakyat yang sejatinya benar-benar mempraktikan dan memperjuangkan kedaulatan rakyat sebagai partai politik modern generasi baru di Indonesia. Perlu disadari untuk kita semua, perubahan itu bukan tentang siapa yang berkuasa, tetapi tentang untuk siapa kekuasaan dijalankan. Dalam perubahan, pemimpin bukan penguasa, melainkan pelayan. Kebijakan bukan alat mempertahankan jabatan, tetapi jalan untuk memuliakan martabat manusia. Dan negara tidak hadir untuk mengendalikan rakyat, melainkan berdiri bersama rakyat.
Partai Gerakan Perubahan dalam politik Indonesia lahir dari kegelisahan kolektif rakyat terhadap praktik kekuasaan yang menjauh dari amanat demokrasi. Perubahan bukan sekadar pergantian figur, melainkan pembebasan rakyat dari belenggu perbudakan politik, feodalisme modern, dan dominasi oligarki yang menggerogoti kedaulatan rakyat dari dalam sistem itu sendiri. Karena pada akhirnya, perubahan yang sesungguhnya diukur bukan dari siapa yang menang, melainkan dari seberapa banyak rakyat yang merasakan keadilan, kesejahteraan, dan harapan.
Oleh Hizriyanda Putra, 19 Desember 2025
#bAnG_pUpUt #partaigerakanperubahan
