Demokrasi seharusnya menjadi ruang terbuka bagi gagasan, regenerasi, dan persaingan sehat dalam membangun bangsa. Namun realitas politik di Indonesia hari ini justru memperlihatkan fenomena yang semakin mengkhawatirkan: partai politik perlahan berubah menjadi ruang kekuasaan tertutup yang dikuasai keluarga, oligarki, budaya feodal, hingga ketua umum yang terus bertahan terlalu lama di puncak kekuasaan.
Partai politik yang seharusnya menjadi alat perjuangan rakyat kini sering terlihat seperti kerajaan kecil. Jabatan strategis diwariskan kepada lingkaran keluarga, loyalitas lebih dihargai dibanding kapasitas, dan kritik internal sering dianggap ancaman terhadap kekuasaan. Demokrasi di dalam partai akhirnya mati sebelum benar-benar hidup di tengah rakyat.
Fenomena “partai rasa keluarga” membuat politik kehilangan meritokrasi. Banyak kader muda yang memiliki kemampuan dan idealisme justru sulit berkembang karena ruang politik lebih mudah diisi oleh mereka yang punya hubungan darah, kedekatan elite, atau akses kekuasaan tertentu. Akibatnya, partai politik tidak lagi menjadi tempat lahirnya pemimpin terbaik bangsa, tetapi menjadi tempat melanggengkan pengaruh kelompok tertentu.
Di sisi lain, oligarki semakin kuat mencengkeram arah politik nasional. Modal besar memiliki pengaruh besar terhadap keputusan politik partai. Politik akhirnya bergerak bukan berdasarkan kepentingan rakyat, tetapi berdasarkan kepentingan pemilik kekuatan ekonomi dan elite tertentu. Demokrasi berubah menjadi transaksi kepentingan yang mahal, sementara rakyat hanya dijadikan alat legitimasi saat pemilu datang.
Lebih ironis lagi, budaya feodal masih sangat terasa dalam tubuh banyak partai politik. Ketua umum diperlakukan seperti figur yang tidak boleh dibantah. Kritik dianggap pembangkangan. Perbedaan pendapat dianggap ancaman. Akibatnya, partai kehilangan tradisi diskusi sehat dan hanya dipenuhi budaya “asal bapak senang”.
Padahal dalam demokrasi modern, partai politik seharusnya menjadi tempat pertarungan ide, bukan tempat kultus individu. Ketika partai terlalu bergantung pada satu tokoh, maka organisasi menjadi rapuh dan kehilangan regenerasi. Politik akhirnya tidak berjalan secara institusional, tetapi bergantung pada figur tertentu yang terus dipertahankan.
Fenomena ketua umum yang terlalu lama menjabat juga menjadi cermin buruk demokrasi internal partai. Jabatan yang terus berulang tanpa regenerasi menunjukkan bahwa kekuasaan lebih dipertahankan daripada dibagikan secara sehat. Ironinya, partai-partai ini berbicara tentang demokrasi untuk negara, tetapi gagal menerapkan demokrasi di dalam tubuh organisasinya sendiri.
Bagaimana mungkin demokrasi nasional bisa sehat jika partai politik sebagai pilar utama demokrasi justru tidak demokratis?
Kondisi ini perlahan membuat masyarakat, terutama generasi muda, kehilangan kepercayaan terhadap partai politik. Banyak anak muda melihat politik sebagai ruang yang tertutup, penuh intrik, dan sulit ditembus tanpa koneksi elite. Idealime perlahan kalah oleh pragmatisme dan budaya kekuasaan.
Jika situasi ini terus dibiarkan, demokrasi Indonesia hanya akan menjadi formalitas prosedural. Pemilu tetap berlangsung, partai tetap ada, tetapi substansi demokrasi perlahan membusuk dari dalam. Demokrasi tanpa regenerasi, tanpa keterbukaan, dan tanpa keadilan politik hanya akan melahirkan oligarki berkedok demokrasi.
Indonesia membutuhkan partai politik yang modern, terbuka, dan sehat. Partai harus menjadi ruang kaderisasi yang adil, bukan ruang warisan kekuasaan keluarga atau kelompok tertentu. Kepemimpinan harus memiliki batas regenerasi yang jelas agar muncul energi dan gagasan baru untuk menjawab tantangan zaman.
Karena sejatinya, demokrasi tidak mati secara tiba-tiba. Demokrasi membusuk perlahan ketika kekuasaan terlalu lama dipertahankan, kritik dibungkam, dan partai politik berubah dari alat perjuangan rakyat menjadi alat pelestarian kekuasaan elite semata. (*hzputra)
