PANCASILA bukanlah suatu entitas statis, melainkan hasil dari dialog rakyat, refleksi rakyatn dan integrasi nilai-nilai yang muncul dari berbagai masyarakat Indonesia dalam dinamika kehidupan sosial-politik yang beragam, serta adat kebiasaan, kebudayaan, dan agama yang ada di Indonesia membentuk tersendiri nilai-nilai keindonesiaan. Pancasila memiliki akar sejarah perjungan bangsa yang perkembangannya hingga 1 Juni 1945 sebagai Embrio Ideologis Negara, dimana secara kausa formalis dirumuskan dan dibahas serta nama Pancasila oleh Ir. Soekarno bersama-sama dengan Drs. Moh. Hatta serta anggota BPUPKI lainnya yang dipimpin oleh Panitia Sembilan. Setelah itu, PPKI kemudian mengesahkan Pancasila sabagai dasar negara yang sah.
Di tengah perjuangan bangsa menuju kemerdekaan, sebuah gagasan besar lahir dari rahim sejarah Indonesia, dalam Sidang BPUPKI tersebut, Ir. Soekarno menyampaikan pidato monumental yang menawarkan/mengusulkan dasar 5 sila filosofis bagi negara yang akan segera merdeka, dan ini menjadi cikal bakal lahirnya Pancasila, bagian dari fondasi Indonesia Merdeka, yaitu:
1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan
3. Mufakat atau Demokrasi
4. Kesejahteraan Sosial
5. Ketuhanan Yang Berkebudayaan
Dalam pidatonya kala itu, Ir, Soekarno menginginkan:
1. Agama dapat menjadi sarana pemersatu bangsa.
2. Agama tidak hanya menjadi penghubung antara manusia dengan tuhannya, melainnkan juga antar manusia dengan manusia.
3. Agama tidak hanya menjadi media silaturahmi bagi yang seiman, melainkan menjadi pendamai antar umat yang berbeda keyakinan.
Dan, beliau mengharapkan dikemudian hari, bahawa Bangsa Indonesia dapat menjadi bangsa yang berbudi luhur, saling menghormati, saling menghargai, tidak mementingkan fanatisme, dan egoism agama semata, melainkan menjunjung tinggi dan memprioritaskan kerukunan dan kedamaian bangsa dalam satu wadah yaitu “Negara Kesatuan Republik Indonesia”, sabagai negara yang bertuhan.
Pemikiran Ber-Ketuhanan inilah yang menjadi “embrio” bagi sila pertama Pancasila dan pada akhirnya PANCASILA disahkan menjadi rumusan resmi negara sabagai dasar negara setelah Hari Kemerdekaan yaitu pada tanggal 18 Agustus 1945.
Oleh karena itu, mengenang sejarah ini, Partai Gerakan Perubahan mengajak kita semua agar Pancasila tidak hanya dihafal, tetapi dihidupkan. Pancasila hadir sebagai titik temu, jembatan kebangsaan, dan fondasi yang mengikat Indonesia dalam semangat persatuan. Nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan Sosial menjadi arah perjalanan bangsa untuk membangun negara yang merdeka, berdaulat, adil, dan makmur.
Sejak saat itu, 1 Juni tidak hanya dikenang sebagai tanggal bersejarah, tetapi juga sebagai momentum lahirnya jiwa bangsa Indonesia. Embrio yang tumbuh dari pemikiran para pendiri bangsa tersebut kemudian berkembang menjadi dasar negara yang kokoh, menuntun Indonesia melewati berbagai tantangan zaman.
Pancasila bukan sekadar warisan sejarah, melainkan energi pemersatu yang terus hidup dalam setiap langkah perjalanan bangsa. Dari 1 Juni 1945 hingga hari ini, Pancasila tetap menjadi kompas yang menjaga Indonesia tetap tegak, bersatu, dan maju menuju masa depan.
“Memperkokoh Ideologi Pancasila, Meneguhkan Persatuan Indonesia.”
*)
Kata “Pancasila” sebenarnya sudah dikenal jauh sebelum tahun 1945, yaitu ditemukan dalam sejarah Nusantara dalam kitab-kitab/naskah era Majapahit pada kitab Negarakertagama, dan kitab Sutasoma.
